Beranda | Artikel
Naik Motor di Trotoar
Selasa, 6 Maret 2012

Permasalahan lalu-lintas merupakan permasalahan klasik yang dihadapi kota-kota besar dunia. Ada yang berhasil mengatasinya, ada pula yang keteteran dan tidak mampu menghadapi permasalahan ini. Mobilitas masyarakat di kota besar yang tinggi juga memberi sumbangan besar terhadap kemacetan karena besaran volume kendaraan di jalan raya berbanding lurus dengan mobilitas masyarakatnya. Namun sayang, keadaan ini tidak diimbangi dengan pembangunan fasilitas jalan raya yang memadai. Akibatnya, hal ini menjadi penyebab sekian banyak permasalahan; macet, kecelakaan, meningkatnya polusi, pemborosan bahan bakar, dsb.

Permasalahan semakin diperparah dengan mental dan moral masyarakat yang jelek, akhirnya banyak terjadi kezhaliman. Di antara kezhaliman tersebut adalah naiknya sepeda motor di trotoar yang merupakan tempat pejalan kaki. Sering kita temui pengendara sepeda motor menaiki trotoar sebagai jalur alternatif agar terbebas dari kemacetan. Mereka tidak peduli kalau hal itu menyusahkan, mengancam, dan membuat pejalan kaki merasa tidak nyaman.

Berikut ini kami akan membahas bagaimana pandangan Islam terhadap permasalahan ini.

Pertama, Motor Naik di Trotoar Menzhalimi Pejalan Kaki

Islam merupakan agama yang adil dan mencela perbuatan zhalim. Dalam sebuah hadis qudsi Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا

Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezhaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi…” (HR. Muslim, no.6737)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ ضَرَرَ وَلَا ضِرَا رَ

Tidak boleh berbuat sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah 2:784, Baihaqi 10:133, Ahmad 1:313, Daruquthni 4:228, Hakim 2:57)

اتَّقُوْا الظُلْمَ، فَإِنَّ الظُلْمَ ظُلُوْمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ

Takutlah terhadap perbuatan zhalim, karena kezhaliman adalah kegelapan yang sangat di hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 2447, Muslim, no.2579, dan Tirmidzi, no. 2035)

Demikianlah perkaran kezhaliman, ia akan mewariskan kegelapan dan penyesalan di hari kiamat.

Kedua, Doa Orang yang Terzalimi Tidak Tertolak

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لَهُنَّ، لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلَى وَلَدِهِمَا

Ada tiga doa yang mustajab (dikabulkan) tanpa diragukan: doa orang yang terzalimi, doa musafir, dan doa kedua orang tua untuk kecelakaan anaknya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 32, 481 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah)

“…dan berhati-hatilah dari doanya orang yang terzalimi; karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara dia dengan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hendaknya seorang pengendara yang nekat mengambil hak pejalan kaki takut akan peringatan ini. Siapa tahu di antara pejalan kaki ada yang merasa sakit hati lalu mendoakan kejelekan baginya. Padahal sebelumnya pengendara sepeda motor tersebut berharap menghemat waktu atau bersegera menjemput rezekinya atau kegiatan-kegiatan lainnya, namun doa dari pejalan kaki yang ia zhalimi telah menghalanginya untuk meraih yang ia harapkan.

Ketiga, Meremehkan Dosa

Mungkin saja di antara pengendara sepeda motor ada yang mengatakan “Ah kalo ini dosa, paling seberapa sih dosanya?!” atau perkataan serupa. Dikatakan, “Tidak ada dosa besar jika dihapus dengan istighfar (meminta ampun pada Allah) dan tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus menerus.”

Menganggap sebuah dosa adalah dosa kecil, lalu meremehkannya adalah sifat orang-orang yang fajir. Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu mengatakan,

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ

“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosanya seakan-akan ia duduk di sebuah gunung dan khawatir gunung tersebut akan menimpanya. Sedangkan seorang yang fajir (yang gemar maksiat), ia akan melihat dosanya seperti seekor lalat yang lewat begitu saja di hadapan batang hidungnya.”(HR. Bukhari, no.6308)

Keempat, Dosa Jariyah

Kita sering mendengar istilah amal jariyah, yaitu amal yang bermanfaat bagi pelakunya walaupun ia telah meninggal. Artinya pahala amalan tersebut akan terus mengalir ke kuburnya. Di antara amalan jariyah tersebut adalah seseorang mengajarkan kebaikan lalu kebaikan itu diikuti dan diamalkan oleh orang-orang setelahnya.

Sebaliknya, kita jarang mendengar istilah dosa jariyah, padahal dosa jariyah pun ada seperti amal jariyah, yaitu seseorang mengajarkan atau melakukan perbuatan dosa lalu ditiru oleh orang-orang setelahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Siapa yang melakukan satu sunah hasanah (perbuatan baik) dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunah sayyiah (perbuatan jelek) dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim, no.2348)

Bisa jadi seseorang ketika melewati trotoar ada orang lain yang melihat perbuatannya tersebut kemudian terinspirasi lalu menirunya kemudian perbuatana orang yang kedua ini pun ditiru lagi oleh orang yang ketiga dan seterusnya sampai sekian banyak jumlahnya sehingga apa yang disabdakan nabi “Dan siapa yang melakukan satu sunah sayyiah (perbuatan jelek) dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.” Ditanggung oleh sang inspirator pertama, na’udzubillah min dzalik.

Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada kita agar tidak meremehkan perbuatan dosa.

Ditulis oleh Nurfitri Hadi (Tim Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah, Hukum Memakan Katak, Status Anak Angkat Dalam Islam, Hadis Tentang Taat Pada Aturan, Rasul Yang Menerima Suhuf Adalah, Wajah Asli Nyi Roro Kidul

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/10630-motor-naik-di-trotoar.html